DPUTR Kabupaten Pati Melakukan Penyerderhanaan Birokrasi sesuai PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022
DPUTR Kabupaten Pati Melakukan Penyerderhanaan Birokrasi sesuai PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022

Kamis, 29 Des 2022 | 15:19:02 WIB - Oleh Administrator


Terbitnya PermenpanRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka DPUTR Kabupaten Pati melakukan penyesuaian dengan terbitnya Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sehubung dengan terbitnya PermenpanRB Nomor 7 Tahun 2022 DPUTR Kabupaten Pati melakukan penyesuaian sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2022 dan dapat dilihat di link berikut https://youtu.be/87SC67XWico