Mensukseskan Progam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Jum'at, 26 Mei 2017 | 07:59:29 WIB - Oleh Administrator


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS - Dalam rangka mensukseskan Konsep Pembangunan Indonesia Nawa Cita, dibawah Kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut, Progam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu (24/5) di Gedung Jam’iyyatul Hujjaj Kudus (JHK) Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 tersebut, diikuti oleh 200 peserta  perwakilan dari Tim Penggerak Kecamatan Gebog, Kecamatan Dawe dan sebagian dari wilayah Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Dengan dihadiri dua Fasilitator STBM, yakni Wedya Sudharprasedha dan Gutama.

Kepala DKK Kudus Joko Triyono melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Anik Retnowanti mengatakan, penyakit diare jika dibiarkan, akan menimbulkan masalah dan menyebabkan kematia. Untuk itu, pijaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat, melalui lima pilar yang menjadi andalannya.

“Seperti Stop buang air sembarangan (SBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan sampah dan limbah cair rumah tangga,” kata Anik kepada Jateng Pos.

Dengan lima pilar tersebut, lanjutnya, akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik. Selain itu, mungubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat, dalam jangka panjang. Sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik.

Selanjutnya, dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, dan mandiri serta berkeasilan. Dengan demikian, perubahan perilaku dalam STBM dilakukan, melalui metode pemicuan, yang mendorong perubahan perilaku masyarakat. Sasaran secara kolektif, dan mampu membangun sarana sanitasi, secara mandiri sesuai kemampuan masing-masing.

“Kami berharap kepada pihak pemerintah desa, bisa menindaklanjuti progam tersebut dengan membuat STBM dilingkungannya. Bisa melalui ADD, APBD, Bangub dan bantuan keuangan lainnya,” paparnya.

Pemegang Progam STBM, Budiarto menambahkan, Progam STBM yang bersumber dari APBD 2017 tersebut, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan progam PAMSIMAS. Kemudian pada masa Pemerintahan Joko Widodo-Yusuf Kalla, kembali dilaksanakan dan dimasukkan dalam konsep pembangunan Nawa Cita melalui RPJMN 2015-2019 dan Perpres No. 2 tahun 2015.

“Pada tahun 2016 lalu, sudah ada lima desa di Kabupaten Kudus yang melaksanakan deklarasi STBM,” tandasnya.

Lima desa tersebut, lanjut Budi, masuk wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yaitu Desa Kajar, Desa Dukuh Waringin, Japan, Colo dan Kuwukan Kecamatan. Kelima desa tersebut berupaya, membuat akses air minum layak 100 persen dan sanitasi layak 100 persen.

“Ditahun 2019 mendatang, seluruh desa dapat mengakses itu semua,” tambahnya.

Budi menjelaskan, untuk mensukseskan progam STBM tersebut, pihaknya membagi empat kluster diwilayah Kota Kretek. Diantaranya wilayah timur meliputi Kecamatan Jekulo dan sebagain wilayah Kota. Selanjutnya, diwilayah Utara meliputi Kecamatan Dawe, Gebog dan sebagain kota.

Kemudian, diwilayah barat Kecamatan Kaliwungu, Gebog dan sebagian wilayah Kota. Sedangkan diwilayah Selatan, wilayah Kecamatan Jati sampai dengan wilayah Kecamatan Undaan.

“Saat ini, tantangan terbesar pembangunan kesehatan di Indonesia, yaitu gaya hidup higenis dan pola sanitasi,” terangnya.

Sementara itu, Fasilitator Profesional STBM, Wedya Sudarprasedha mengatakan, strategi STBM meliputi tiga komponen, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi dan peningkatan penyediaan akses sanitasi.

“Pencipataan lingkungan yang kondusif, mencakup advokasi kepada pemerintah, pemda dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan komitmen bersama. Untuk melembagakan progam pembangunan, sanitasi dilingkungan pedesaan,” ujar Wedya.

Dengan adanya komitmen bersama, lanjutnya, diharapkan dapat menghasilkan komitmen Pemda, untuk menyediakan sukber daya. Selain itu, kebijakan daerah dan Perda tentang progam sanitasi. Sampai adanya sistem pemantauan, hasil kinerja progam dan proses pengelolan pembelajaran.

Sedangkan peningkatan kebutuhan sanitasi, katanya, upaya sistematis untuk mendapatkan perubahan perilaku yang higinis dan saniter. Seperti pemicuan perubahan perilaku, promosi dan kampanye perubahan perilaku higinis dan sanitasi, hingga mengembangkan mekanisme penghargaan terhadap masyarakat.

“Sedangkan peningkatan penyedian akses sanitasi, diprioritaskan untuk menjngkatkan dan mengembangkanpercepatan penyediaan sanitasi yang layak,” papar Wedya.