Dana Rp 1 Triliun Terpenuhi, Proyek Jalintim Sumsel Bisa Dimulai 4 Maret
Dana Rp 1 Triliun Terpenuhi, Proyek Jalintim Sumsel Bisa Dimulai 4 Maret

Jumat, 26 Feb 2021 | 09:38:50 WIB - Oleh Administrator


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian menargetkan, konstruksi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan ( Jalintim Sumsel) akan dilakukan pada 4 Maret 2021. Hal ini menyusul tuntasnya tahapan financial close (pemenuhan pembiayaan) pada proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) Availability Payment (AP) tersebut. "Setelah ini kita akan memasuki fase konstruksi yang ditargetkan akan dimulai pada 4 Maret 2021," tegas Hedy saat Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel dan Penyerahan Letter of Awards Proyek Jalintim Riau, Senin (22/2/2021). Hedy mengatakan, proses Rencana Teknik Terperinci (RTT) telah selesai dilakukan dan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yakni, PT Jalintim Adhi-Abipraya sedang melakukan berbagai persiapan untuk dimulainya konstruksi.

Dia berharap, proyek preservasi Jalintim Sumatera Selatan bisa menjadi contoh berhasil dalam penerapan melalui skema KPBU AP. Terdapat lima Jalintim yang akan dilakukan preservasi dengan total panjang 29,87 kilometer. Jalan tersebut yakni, Jalan Srijaya Raya membentang sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singakadane 5,2 kilometer, dan Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara yang membentang 3,15 kilometer. Kemudian, Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II dengan panjang 2,9 kilometer. Proyek ini merupakan usaha patungan antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya. Dalam kerja sama tersebut, Adhi Karya memiliki porsi sebesar 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya. Nilai investasi proyek preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini hampir Rp 1 triliun atau tepatnya senilai Rp 982,4 miliar dengan masa konsesi selama 15 tahun. Rinciannya, 12 tahun masa layanan dan 3 tahun masa konstruksi. Sebelumnya, pada Juli tahun 2018 silam telah dilakukan tahap kajian prastudi kelayakan/Final Business Case (FBC) dan pelaksanaan prakualifikasi. Setelah itu, dilakukan proses lelang dan pengumuman pemenang peserta lelang telah dilakukan pada 12 Juni 2020. Lalu, juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan dan regres proyek Preservasi Sumatera Selatan pada 3 Agustus 2020 silam.