Hingga 24 Agustus, Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Terserap Rp 67,66 Triliun
Hingga 24 Agustus, Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Terserap Rp 67,66 Triliun

Jumat, 27 Agu 2021 | 09:15:39 WIB - Oleh Administrator


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan realisasi belanja infrastruktur hingga 24 Agustus 2021 mencapai 49,10 persen atau sebesar Rp 67,66 triliun. Angka tersebut merupakan realisasi dari total pagu anggaran tahun 2021 yang mengalami perubahan dari semula Rp 149,81 triliun menjadi Rp 143,19 triliun.

"Sementara progres fisik mencapai 51,38 persen," kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Basuki menjelaskan, sepanjang Tahun 2021, Kementerian PUPR telah melakukan empat tahap penyesuaian (refocusing) anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19.

Tahap pertama dilakukan refocusing sebesar Rp 18 triliun, tahap kedua Rp 0,2 triliun, tahap ketiga Rp 3,23 triliun dan tahap keempat Rp 4,23 triliun. Sehingga total refocusing anggaran tahun 2021 yang telah dilakukan sebesar Rp 25,67 triliun.

Penyesuaian pagu anggaran terjadi karena adanya penambahan anggaran tahun 2021 senilai Rp 13,66 triliun yang berasal dari Bagian Anggaran bendahara Umum Negara (BA 999) Rp 4,99 triliun. Selain itu ada percepatan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dan peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 8,67 triliun. "Jadi penambahan Rp 4,99 triliun ini digunakan untuk penanganan cuaca ekstrem, longsoran dan penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN)," ujarnya. Dalam meningkatkan kualitas belanja APBN, ada tiga prinsip reformasi anggaran belanja yang diperhatikan, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).

"Saya pastikan kegiatan kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19," kata Basuki. Melalui alokasi anggaran tersebut, dilakukan juga program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT).

Program itu di antaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, realisasinya sebesar Rp 14,37 triliun atau 61,83 persen, dari total Rp 23,24 triliun dengan progres fisik sebesar 58,7 persen. Adapun untuk progres serapan tenaga kerja sebesar Rp 899.031 orang atau 72,93 persen dari total target serapan 1,23 juta orang pekerja. Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan. "Hal ini khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” tuntas dia.