Pati - Rabu, 25 Mei 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah melaksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada DPUTR Kabupaten Pati.
Sesuai perbup Pati No. 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati diamanatkan bahwa setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan. Dalam Penyusunan Standar Pelayanan selayaknya melibatkan masyarakat dan pihak terkait untuk membahas dan mendapatkan keselarasan atas dasar komitmen.
Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten pati, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pati, perwakilan masyarakat pada DPUTR Kabupaten Pati, dan semua Kasi/Kasubag yang terkait dengan semua Pelayanan Publik pada DPUTR Kabupaten Pati.
DPUTR mengharapkan dapat menjaring masukan, kritik saran dan sharing pengalaman dari seluruh stakeholder/pihak terkait untuk perbaikan Standar Pelayanan Publik DPUTR yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas Layanan Masyarakat.