Pemerintah Lelang Dini Proyek Infrastruktur Senilai Rp 46,64 Triliun
Pemerintah Lelang Dini Proyek Infrastruktur Senilai Rp 46,64 Triliun

Senin, 30 Nov 2020 | 13:22:21 WIB - Oleh Administrator


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai lelang dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021. Lelang dimulai sejak Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang telah dilelang sebanyak 4.060 paket senilai Rp 46,64 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur, karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama. "Kontraktor atau penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa," kata Basuki dalam siaran pers, Sabtu (28/11/2020).

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19. Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun. Kemudian, anggaran juga akan digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar. Dari total pagu anggaran tersebut, pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring per 27 November 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp 18,31 triliun, infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp 18,8 triliun, infrastruktur permukiman 630 paket senilai Rp 7,38 triliun, dan perumahan 257 paket senilai Rp 1,88 triliun. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.