Public Hearing Ranperda Sanitasi Air Limbah Domestik
Public Hearing Ranperda Sanitasi Air Limbah Domestik

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:44:52 WIB - Oleh Administrator


Senin 20 Mei 2024, DPUTR Kab. Pati melaksanakan kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sanitasi Air Limbah Domestik. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkim, Dinkes, Kabag Hukum, Satpol PP, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa/Kelurahan, Akademisi, LSM, KPP IPSLD, KPP Pondok Pesantren serta pendamping dan konsultan pendamping Ranperda. Narasumber dari kegiatan ini adalah Bapak Egi Yuniarto, ST, MT (Kasi Pelaksana Wil 1 BPPW Provinsi Jawa Tengah) dan Bapak Dr. Ling. Ahmad Qosim, Amd. KL.SKM. MT ( Dinas Kesehatan Kab. Pati).

 

Acara dibuka oleh Plt Kepala DPUTR Kab. Pati, Bapak Riyoso, S.Sos, M.M. Dengan adanya public hearing ini diharapkan adanya partisipasi aktif dari pemangku kepentingan yang hadir untuk penyempurnaan Ranperda ini, sehingga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ranperda ini disusun dengan tujuan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan air limbah domestik di wilayah kita, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi, seperti pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas kesehatan masyarakat.