PATI- Dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana desa yang bermanfaat dalam percepatan dan akselerasi pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Pati pada Tahun 2022 memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, DPUTR Kabupaten Pati mengadakan acara rapat koordinasi tentang kegiatan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun 2022. Acara rapat koordinasi bertempat di Ruang Anggrek DPUTR Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati KRISTINA INTI RETNONINGRUM, ST, MM dan Kasubbag Program DPUTR Kabupaten Pati SRI MURYATI, S.Kom serta peserta rapat yang terdiri Camat dan sebagian besar oleh Kepala Seksi Pembangunan Desa dari tiap – tiap kecamatan di Kabupaten Pati.
Dalam acara rapat tersebut Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati KRISTINA INTI RETNONINGRUM, ST, MM menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa. Dana Stimulan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa untuk pembangunan desa tersebut. Pemerintah Desa diharapkan mengelola dengan prinsip-prinsip perencanaan dan penganggaran yang baik, sehingga mampu mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Untuk besar bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan adalah sebagaimana yang tercantum di dalam Penjabaran APBD dana atau Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022. Jumlah kegiatan yang telah dicairkan sebanyak 637 kegiatan sesuai yang tercantum dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2022.
Disamping itu pada sesi acara tanya jawab pada rapat koordinasi tersebut, Kasubbag Program DPUTR Kabupaten Pati SRI MURYATI, S.Kom juga menambahkan bahwa proses pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan ini perlu peran aktif dari berbagai pihak yakni Pemerintahan Desa dan masyarakat, pihak Pemerintahan Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati yang harmonis yang dan saling melengkapi satu sama lain baik proses pengisian data di aplikasi simbankeudes dan juga dalam pekerjaan fisiknya.