Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Bidang Cipta Karya mengadakan Sosialisasi dan Desiminasi tentang Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, 20 Maret 2023 di ruang anggrek DPUTR Kabupaten Pati.
Kegiatan tersebut mengundang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber, serta perwakilan masyarakat sebagai pelaku usaha jasa konstruksi.
Dalam sosialisasi ini, Bapak Hermanto Aji, S.T. selaku narasumber menjelaskan terkait proses penerbitan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (LSBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) dan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam jasa konstruksi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengimplementasikan peraturan terkait tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikasi jasa konstruksi beserta sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) untuk membantu organisasi dalam mengendalikan praktek penyuapan.